02017 2200265 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001000122084001600132100003000148245004500178250001700223300002100240700003500261520128600296600002801582740002801610264003901638336002101677337003001698338002301728INLIS00000000001193220250611033050 a0010-0625000151ta250611 g u ind  a978-979-076-181-0 a340.1 a340.1 PIP l0 apipin syarifinePengarang1 almu perundang-undangan /cpipin syarifin acetakan satu a346 hlm ;c21 cm0 aDra. dedah jubaedahePengarang aPeraturan peraturan yang berlaku tidak serta merta muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat, tetapi melalui proses yang panjang, hingga akhirnya dijadikan pedoman kehidupan manusia dalam berbangsa dan bernegara. Undang-undang dibentuk sebagai bagian dari kebutuhan manusia dalam menjalankan kehidupan yang normal, aman, tenteram, damai, adil, sejahtera, dan bahagia dunia akhirat. Ilmu Perundang-undangan merupakan bagian dari ilmu hukum yang hidup, dinamis, dan reformatif. Karena setiap hari peraturan perundangan yang berlaku berhubungan dengan perilaku manusia, ilmu perundang-undangan tidak dapat dilepaskan begitu saja terhadap kenyataan absolut dari perkembangan kehidupan masyarakat. Bahkan, hukum pun dipandang sebagai social enginering yang dimodifikasi oleh seribu macam kepentingan manusia secara politik dan secara akademik. Sebagai pengetahuan yang terhitung masih baru, ilmu perundang-undangan mengkaji semua hal yang berkaitan dengan proses terbentuknya rancangan perundang-undangan. Oleh karena itu, buku ini sangat penting untuk dibaca, disimak dan dijadikan bahan literatur oleh mahasiswa dan masyarakat yang ingin mengetahui lebih mendalam mengenai semua hal yang berkaitan dengan perundang-undangan dalm prospektif sistem hukum yang ada di Indonesia. 4ahukum-perundang-udangan aIlmu perundang-undangan abandung :bcv pustaka setia,c2017 2rdacontentateks 2rdamediaatanpa perantara 2rdacarrieralembar