Ilmu Ushul Fiqh
Beni Ahmad Saebani
text
Bandung : Pustaka Setia,
2017
Ushul Fiqh adalah pemahaman terhadap dasar-dasar atau dalil-dalil yang menadi fondasi hukum syara'. Dalil adalah landasan hukum suatu perbuatan, baik yang berhubungan dengan perintah, larangan, maupun pilihan-pilihan yang ditetapkan oleh pembuat hukum, yakni Allah SWT dan rasulullah SAW, bagi para mukallaf, yakni orang islam yang sudah terkena taklif atau beban hukum.
Islam Fiqh
URN:ISBN: 978-979-730-975-6