na 0010-0722004421 INLIS000000000003569 20210308020255 ta 210308 0 978-979-730-975-6 297.14 297.14 BEN i Beni Ahmad Saebani Ilmu Ushul Fiqh cet. III Bandung : Pustaka Setia, 2017 298 hlm : ilus ; 16 x 24 cm Ushul Fiqh adalah pemahaman terhadap dasar-dasar atau dalil-dalil yang menadi fondasi hukum syara'. Dalil adalah landasan hukum suatu perbuatan, baik yang berhubungan dengan perintah, larangan, maupun pilihan-pilihan yang ditetapkan oleh pembuat hukum, yakni Allah SWT dan rasulullah SAW, bagi para mukallaf, yakni orang islam yang sudah terkena taklif atau beban hukum. Islam Fiqh 200 001/00463001/00463/001