Hukum Perdata / Neng Yani Nurhayani text Bandung : Pustaka Setia, 2015 Hukum perdata adalah serangkaian peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara seseorang dan orang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan individu dan perseorangan. Hukum perdata sering pula dibedakan dalam pengertian yang lebih luas, termasuk hukum dagang. Selain itu, dapat pula diartikan yang lebih sempit sehingga tidak termasuk hukum dagang. Istilah hukum perdata sering juga disebut hukum sipil dan hukum privat. Hukum Perdata URN:ISBN: 978-979-076-492-7