Cite This        Tampung        Export Record
Judul Aspek Hukum Reksa Dana Syariah di Indonesia / Abdul Ghofur Anshori
Pengarang Abdul Ghofur Anshori (Pengarang)
EDISI 1
Penerbitan Bandung : PT refika Aditama, 2008
Deskripsi Fisik 150 Halaman :Tanpa Perantara ;24 cm
Konten Teks
Media Tanpa Perantara
Penyimpan Media Lembar
ISBN 979-1073-52-x
Subjek Aspek Hukum ekonomi Syariah di Indonesia
Abstrak Penerapan prinsip syariah dalam lembaga keuangan di Indonesia tidak hanya pada perbankan, akan tetapi sudah merambah pada lembaga keuangan nonbank, seperti asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan mikro, serta reksa dana. Reksa dana sebagai sarana Investasi alternatif yang memiliki keunggulan-keunggulan, saat ini mulai menerapkan prinsip syariah, sehingga dikenal adanya lembaga keuangan nonbank berupa reksa dana syariah. Reksa dana secara umum mempunyai persamaan dengan reksa dana syariah, yakni dalam hal pemakaian metode bagi hasil dalam memberikan keuntungan kepada para investor. Hanya saja dalam reksa dana konvensional, portofolio Investasi yang ada beberapa masih digunakan untuk kepentingan perusahaan yang belum sepenuhnya melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Reksa dana syariah memberikan solusi mengenai hal itu, yakni berupaya membersihkan kegiatan operasionalnya dengan menghilangkan unsur-unsur yang dilarang dalam Islam, yaitu unsur perjudian (maisyir), unsur ketidakpastian (gharar),
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Dewasa

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000012087 297.630 ABD a Dapat dipinjam Perpustakaan UIN Datokarama Palu - Ruang Baca Umum Tersedia
00000012088 297.630 ABD a Dapat dipinjam Perpustakaan UIN Datokarama Palu - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000011931
005 20250611033023
007 ta
008 250611################e##########0#ind##
020 # # $a 979-1073-52-x
035 # # $a 0010-0625000150
082 # # $a 297.630
084 # # $a 297.630 ABD a
100 0 # $a Abdul Ghofur Anshori$e Pengarang
245 1 # $a Aspek Hukum Reksa Dana Syariah di Indonesia /$c Abdul Ghofur Anshori
250 # # $a 1
264 # # $a Bandung :$b PT refika Aditama,$c 2008
300 # # $a 150 Halaman : $b Tanpa Perantara ; $c 24 cm
336 # # $a Teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa Perantara$2 rdamedia
338 # # $a Lembar$2 rdacarrier
520 # # $a Penerapan prinsip syariah dalam lembaga keuangan di Indonesia tidak hanya pada perbankan, akan tetapi sudah merambah pada lembaga keuangan nonbank, seperti asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan mikro, serta reksa dana. Reksa dana sebagai sarana Investasi alternatif yang memiliki keunggulan-keunggulan, saat ini mulai menerapkan prinsip syariah, sehingga dikenal adanya lembaga keuangan nonbank berupa reksa dana syariah. Reksa dana secara umum mempunyai persamaan dengan reksa dana syariah, yakni dalam hal pemakaian metode bagi hasil dalam memberikan keuntungan kepada para investor. Hanya saja dalam reksa dana konvensional, portofolio Investasi yang ada beberapa masih digunakan untuk kepentingan perusahaan yang belum sepenuhnya melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Reksa dana syariah memberikan solusi mengenai hal itu, yakni berupaya membersihkan kegiatan operasionalnya dengan menghilangkan unsur-unsur yang dilarang dalam Islam, yaitu unsur perjudian (maisyir), unsur ketidakpastian (gharar), unsur riba, unsur suap-menyuap (ryswah), dan unsur bathil. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sebagai lembaga yang mempunyai otoritas mengatur dan mengawasi transaksi-transaksi di Pasar Modal, telah mengeluarkan surat keputusan yang dapat dijadikan landasan operasional bagi pelaku pasar modal, termasuk perusahaan reksa dana yang bergerak di bidang usaha yang menghendaki penerapan prinsip syariah di dalamnya. Referensi yang mengupas aspek legal reksa dana masih sangat sulit ditemukan, untuk itu kehadiran buku semoga mendatangkan banyak manfaat bagi banyak kalangan yan memerlukan wawasan di bidang reksa dana syariah.
600 # 4 $a Aspek Hukum ekonomi Syariah di Indonesia
990 # # $a 00000012087
990 # # $a 00000012088
Content Unduh katalog